Cyber
crime atau kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau
tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain
adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu
kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan
lain-lain.
Cybercrime
adalah tindak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer
sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan
perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan
sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang
berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Secara
umum, kejahatan komputer dibedakan atas 2, antara lain:
1. Kejahatan Komputer yang terjadi
secara Internal.
Pada dasarnya, kejahatan komputer
ini dilakukan dengan cara :
·
Manipulasi
transaksi Input dan Output.
Metode-metode
yang sering dilakukan untuk memanipulasi transaksi-transaksi input, antara lain
:
a.
Mengubah
transaksi
b.
Menghapus
transaksi input
c.
Memasukkan
transaksi tambahan
d.
Mengubah
transaksi penyusuaian
·
Modifikasi
Hardware dan Software
Tidak
seperti kejahatan komputer yang melakukan tindakan manipulasi
transaksi-transaksi input, pemodifikasian software/hardware membutuhkan
keahlian tertentu dan sangat sulit untuk dilacak. Beberapa metode yang dipakai,
adalah:
a.
Akses
pintu belakang
b.
Logic
Bomb (boom logika)
c.
Pembulatan
angka (metode salami)
d.
Penambahan
Hardware
2. Kejahatan yang terjadi secara
External
·
Hacker
Perkataan
”Hacker” muncul sekitar tahun 1960-an dimana komputer-komputer masih merupakan
”monster” yang besar ukuranya. Pada masa ini komputer merupakan sebuah ”monster
yang langka” dan memerlukan perawatan yang seksama. Hacker dapat diartikan
seorang yang mengganggu, menjaga dan mengoperasikan komputer. Mereka ini pada
umumnya adalah para ahli pendesain dan peneliti dibidang komputer.
Dengan
kemajuan teknologi, komputer mulai tersebar tenaga operator dan Programmer
bertambah banyak. Pada sekitar tahun 1965 istilah hacker berkembang artinya.
Hacker bukan hanya seorang yang mendesain dan menciptakan komputer. Hacker juga
berarti orang yang ”bermain-main” dengan komputer, seperti menemukan hal-hal
baru dalam penggunaan komputer, mencari kelemahan-kelemahan sistem operasi dan
sebagainya.
Hacker
dapat dikaitkan pula dengan tindakan sabotase. Sabotase dapat dilakukan dengan
berbagai cara. Istilah umum ini digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke
dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai
teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :
a.
Denial
of Service
Teknik
ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap
suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan
pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.
b.
Sniffer
Teknik
ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data
seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau
menangkap isinya.
c.
Spoofing
Melakukan
pemalsuan alamat email atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar
memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.
Berbagai
kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud
adalah :
a.
Virus
Virus
berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara
menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya
berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif
manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar
muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan
menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat
hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan
penularan melalui email.
b.
Cacing
(Worm)
Cacing
adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari
komputer-komputer dalam jaringan.
c.
Bom
Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program
yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu
berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau
menyebabkan lalu lintas jaringan macet.
d.
Kuda
Trojan (Trojan Horse)
Program
yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai
contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau
superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.
·
Phreaker
“Phreaker”
berasal dari kata PHone Freak dan hacker. ”Phreaker” lebih diistilahkan untuk
hacker yang bermain-main dengan sistem komunikasi telepon, artinya dengan
menggunakan sedikit metode para hacker bisa menggunakan jaringan telepon secara
gratis.
·
Snatcher
(Pencuri)
Pada
kejahatan modern, pencurian bukan lagi hanya berupa pengambilan barang/material
berwujud saja, tetapi termasuk pengambilan data secara illegal.
Sumber:
Sumber:
1 comment:
nice blog
Post a Comment