Wednesday, June 13, 2012

Cyber Crime


Cyber crime atau kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan lain-lain.
Cybercrime adalah tindak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Secara umum, kejahatan komputer dibedakan atas 2, antara lain:
1.      Kejahatan Komputer yang terjadi secara Internal.
Pada dasarnya, kejahatan komputer ini dilakukan dengan cara :
·         Manipulasi transaksi Input dan Output.
Metode-metode yang sering dilakukan untuk memanipulasi transaksi-transaksi input, antara lain :
a.       Mengubah transaksi
b.      Menghapus transaksi input
c.       Memasukkan transaksi tambahan
d.      Mengubah transaksi penyusuaian
·         Modifikasi Hardware dan Software
Tidak seperti kejahatan komputer yang melakukan tindakan manipulasi transaksi-transaksi input, pemodifikasian software/hardware membutuhkan keahlian tertentu dan sangat sulit untuk dilacak. Beberapa metode yang dipakai, adalah:
a.       Akses pintu belakang
b.      Logic Bomb (boom logika)
c.       Pembulatan angka (metode salami)
d.      Penambahan Hardware

2.      Kejahatan yang terjadi secara External
·         Hacker
Perkataan ”Hacker” muncul sekitar tahun 1960-an dimana komputer-komputer masih merupakan ”monster” yang besar ukuranya. Pada masa ini komputer merupakan sebuah ”monster yang langka” dan memerlukan perawatan yang seksama. Hacker dapat diartikan seorang yang mengganggu, menjaga dan mengoperasikan komputer. Mereka ini pada umumnya adalah para ahli pendesain dan peneliti dibidang komputer.
Dengan kemajuan teknologi, komputer mulai tersebar tenaga operator dan Programmer bertambah banyak. Pada sekitar tahun 1965 istilah hacker berkembang artinya. Hacker bukan hanya seorang yang mendesain dan menciptakan komputer. Hacker juga berarti orang yang ”bermain-main” dengan komputer, seperti menemukan hal-hal baru dalam penggunaan komputer, mencari kelemahan-kelemahan sistem operasi dan sebagainya.
Hacker dapat dikaitkan pula dengan tindakan sabotase. Sabotase dapat dilakukan dengan berbagai cara. Istilah umum ini digunakan untuk menyatakan tindakan masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa otorisasi, yaitu hacking.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :
a.       Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan pada sistem.
b.      Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.
c.       Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat email atau web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.
Berbagai kode jahat atau usil juga menjadi ancaman bagi sistem komputer, kode yang dimaksud adalah :
a.       Virus
Virus berupa penggalan kode yang dapat menggandakan dirinya sendiri dengan cara menyalin kode dan menempelkan ke berkas program yang dapat dieksekusi (misalnya berkas .exe pada DOS). Selanjutnya, salinan virus ini akan menjadi aktif manakala program yang terinfeksi dijalankan. Beberapa virus hanya “sekedar muncul”. Namun sejumlah virus yang lain benar-benar sangat jahat karena akan menghapus berkas-berkas dengan extension tertentu dan bahkan dapat memformat hard disk. Contoh virus jahat adalah CIH atau virus Chernobyl, yang melakukan penularan melalui email.
b.      Cacing (Worm)
Cacing adalah program komputer yang dapat menggandakan dirinya sendiri dan menulari komputer-komputer dalam jaringan.
c.       Bom Logika atau Bom Waktu (Logic bomb or time bomb)
Program yang beraksi karena dipicu oleh sesuatu kejadian atau setelah selang waktu berlalu. Sebagai contoh, program dapat diatur agar menghapus hard disk atau menyebabkan lalu lintas jaringan macet.
d.      Kuda Trojan (Trojan Horse)
Program yang dirancang agar dapat digunakan untuk menyusup ke dalam sistem. Sebagai contoh kuda Trojan dapat menciptakan pemakai dengan wewenang supervisor atau superuser. Pemakai inilah yang nantinya dipakai untuk menyusup ke sistem.
·         Phreaker
“Phreaker” berasal dari kata PHone Freak dan hacker. ”Phreaker” lebih diistilahkan untuk hacker yang bermain-main dengan sistem komunikasi telepon, artinya dengan menggunakan sedikit metode para hacker bisa menggunakan jaringan telepon secara gratis.
·         Snatcher (Pencuri)
Pada kejahatan modern, pencurian bukan lagi hanya berupa pengambilan barang/material berwujud saja, tetapi termasuk pengambilan data secara illegal.
Sumber:
Sumber:

1 comment:

freon dupont said...

nice blog